Posted by : Unknown
Selasa, 10 Desember 2013
Lagu Indonesia Raya ciptaan Wage Rudolf
Supratman adalah lagu kebangsaan negara Republik Indonesia. Lagu yang
pertama kali diperkenalkan untuk umum dalam Kongres Pemuda tahun 1928
ini mempunyai daya gugah yang luar biasa dalam membangkitkan rasa cinta
tanah air. Siapa saja rakyat Indonesia akan bangkit
rasa nasionalismenya
jika mendengar atau menyanyikan lagu ini. Pada titik tertentu,
menyanyikan atau mendengar lagu Indonesia Raya bisa membikin orang
terharu dan mengeluarkan air mata, bukan karena sedih tapi karena
batinnya tergugah dan dipenuhi rasa cinta tanah air. Itulah daya sakral
dari lagu Indonesia Raya yang di masa orde baru dulu termasuk ke dalam
alat pemersatu bangsa. Keberadaan Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan
kemudian dikukuhkan dalam Pasal 36B UUD Republik Indonesia. Namun
ternyata ada fakta-fakta menarik yang baru saya ketahui setelah membaca
Majalah Detik nomor 90 edisi khusus HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang
ke-68, 17 Agustus 2013. Di bawah ini ringkasannya dalam bahasa saya.
Lagu Indonesia Raya Lagu Jiplakan?
Yang pertama adalah fakta bahwa ada
dugaan lagu Indonesia Raya merupakan plagiasi dari sebuah lagu Belanda
berjudul “Pinda Pinda Lekka Lekka”. Bahkan lagu Indonesia Raya ini juga
sangat mirip dengan lagu berjudul “Boola Boola” dari Amerika Serikat.
Orang yang mengemukakan teori kemiripan ini adalah komponis Amir
Pasaribu (orang yang membikin partitur piano lagu Indonesia Raya) yang
kemudian didukung pula oleh budayawan Remy Sylado.
Remy mengatakan, ada kemungkinan
Supratman membikin lagu dengan melodi yang mirip dengan lagu Pinda Pinda
karena Supratman terbiasa mendengar lagu-lagu tersebut ketika ia berada
di lingkungan tangsi Belanda. Fakta sejarah mengatakan bahwa Supratman
pernah tinggal di tangsi Belanda karena ayahnya adalah seorang prajurit
KNIL (tentara Hindia Belanda). Selain itu, kemungkinan lainnya Supratman
mendengar lagu itu ketika ia bekerja sebagai anggota kelompok musik
penghibur di pesta-pesta orang Belanda. Lagu Pinda Pinda Lekka Lekka
sendiri kata Remy adalah lagu yang liriknya berisi hinaan orang Belanda
kepada pribumi Indonesia, karena bercerita soal orang Indonesia yang
datang ke Belanda dan sangat suka sekali makan kacang goreng (pinda).
Tabiat ini menurut Belanda adalah primitif dan itu lalu dijadikan bahan
untuk mengolok-olok pribumi dengan lirik lagu Pinda Pinda Lekka Lekka
itu. Faktanya, rekaman tertua lagu Indonesia Raya yang dibuat tahun 1926
memang sangat mirip dengan lagu Pinda-Pinda Lekka Lekka. Remy
mengatakan bahwa Supratman memang bukan komponis profesional yang bisa
merangkai nada, tapi ia hanya bisa menulis lirik.
Kendati kuat sekali dugaan bahwa lagu
Indonesia Raya punya kemiripan dengan lagu lain, Remy memaklumi hal itu.
Menurut dia Supratman hanya “mendapat pengaruh” dari lagu-lagu yang
pernah ia dengar sepanjang hidupnya (lagu ciptaan Supratman yang lain,
Ibu Kita Kartini, juga sangat mirip sekali dengan lagu O Ina Ni Keke
dari Sulawesi Utara). Supratman disini bukan menjiplak atau memplagiasi,
hanya terpengaruh saja. Remy juga mengemukakan alasan mengapa kemiripan
ini lantas dapat dibenarkan. Pada masa Supratman, berapalah banyaknya
pribumi Indonesia yang bisa main musik. Karena itu apa yang dibikin
Supratman tentu harus dihormati sebagai suatu hal yang berharga bagi
perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Yang terpenting pada masa itu
sebenarnya bukan perdebatan apakah lagu itu orisinil ataukah ada
“terpengaruh” lagu lain, melainkan apakah lagu tersebut mampu
membangkitkan jiwa nasionalisme kaum pergerakan dan juga rakyat
Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Peran Besar Soekarno dan PNI dalam mempopulerkan Indonesia Raya
Fakta lainnya adalah bahwa lagu Indonesia
Raya memang diciptakan oleh WR Supratman, namun patut diduga bahwa yang
mempopulerkannya adalah Soekarno beserta partainya (Partai Nasional
Indonesia/PNI). Soekarno sebagai petinggi PNI ketika itu memerintahkan
agar lagu Indonesia Raya dinyanyikan pada setiap rapat-rapat partai dan
ketika dinyanyikan maka peserta rapat musti berdiri tegak. Tak
dipungkiri, karena sering dinyanyikan oleh massa PNI yang jumlahnya
sangat besar kala itu, maka lagu Indonesia Raya pun makin terdongkrak
popularitasnya sebagai lagu pergerakan dalam menggelorakan semangat
perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Soekarno pula yang berperan besar
menjadikan lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan Republik
Indonesia. Pada tahun 1944, Soekarno membentuk Panitia Lagu Kebangsaan
yang berisi 13 orang termasuk seniman dan tokoh pergerakan. Panitia itu
dipimpin sendiri oleh Soekarno dan membahas mengenai lagu yang akan
dijadikan lagu kebangsaan Indonesia (saya rasa ini adalah bagian dari
rapat BPUPK dalam menyusun dasar-dasar negara Indonesia). Waktu itu ada
usulan agar lagu “Indonesia Subur” karya Muhammad Syafei yang akan
dijadikan lagu kebangsaan. Namun panitia akhirnya memutuskan lagu
Indonesia Raya-lah lagu kebangsaan Indonesia, dengan beberapa modifikasi
lirik.
Lagu Indonesia Raya yang dimaksud ketika
itu adalah yang versi cepat/mars, yaitu versi yang dibikin Supratman
guna memenuhi keinginan banyak kaum pergerakan yang ingin agar lagu
kebangsaan tersebut bertempo cepat, sesuai dengan nuansa pergerakan.
Aslinya sebenarnya WR Supratman membikin lagu Indonesia Raya adalah
dalam versi yang tak terlalu cepat, seperti tempo lagu kebangsaan
Belanda “Wilhelminus”. Adanya desakan dari kaum pergerakan membuat
Supratman mengubah tempo Indonesia Raya menjadi cepat bersemangat
seperti orang berbaris.
Pada akhirnya lagu Indonesia Raya
dikembalikan ke versi asli, yaitu yang bertempo tidak terlalu cepat.
Soekarno jugalah yang berperan mengadakan perubahan ini, yaitu dengan
membentuk Panitia Peninjauan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Keinginan
mengubah tempo seperti aslinya ini juga sebenarnya adalah keinginan
Soekarno pribadi. Ketentuan mengenai hal ini kemudian dituangkan dalam
Peraturan Pemerintah tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang
dikeluarkan pada 26 Juni 1958. Jadi jika kita berbicara mengenai lagu
Indonesia Raya, selayaknya kita juga membicarakan peran Soekarno di
dalamnya.
Dualisme Lagu Kebangsaan
PP tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
ini juga sekaligus mengakhiri dualisme lagu kebangsaan di Indonesia.
Sebelum tahun 1958, di beberapa daerah di Indonesia terutama di Sumatera
masyarakatnya justru mengenali lagu Indonesia Subur ciptaan M Syafei
sebagai lagu kebangsaan Indonesia, dan bukan lagu Indonesia Raya karya
WR Supratman. Hal ini dapat dimaklumi mengingat Syafei adalah seorang
tokoh asal Sumatera yang tentunya masyarakat Sumatera lebih familiar
dengannya ketimbang dengan Supratman. Dualisme ini berakhir ketika
panitia Lagu Kebangsaan yang diketuai Soekarno dan beranggotakan
beberapa orang (termasuk musikus Kusbini, Cornell Simanjuntak, dan Ibu
Sud) memutuskan bahwa lagu kebangsaan Indonesia adalah Lagu Indonesia
Raya.
Menurut Husein Mutahar (pencipta lagu
“Hari Merdeka” atau sering disebut lagu 17 agustus), sebenarnya lagu
Indonesia Subur ciptaan M Syafei lebih cocok dijadikan lagu kebangsaan
ketimbang lagu Indonesia Raya. Hal ini karena dari segi musikalitas,
lagu Indonesia Subur lebih punya nilai seni ketimbang Indonesia Raya.
Perihal “kurang nyeni” ini sebenarnya
dapat kita maklumi. Supratman bukanlah seseorang yang mengenyam
pendidikan musik secara formal. Dia hanya mendapat kemampuan bermusik
(terutama bermain biola) dari ajaran abang iparnya, WM van Eldik, di
Makassar. Van Eldik ketika itu mengajari Supratman bermain biola untuk
menghibur Supratman yang dikeluarkan dari sekolah Belanda karena
ketahuan bukan warga Belanda ataupun Indo (pada masa itu yang boleh
sekolah di sekolah Belanda adalah orang Belanda asli ataupun peranakan
Belanda yang diakui sebagai warga negara Negeri Belanda). Kemampuan
Supratman dalam bermusik kemudian makin terasah dan ia mulai sering
diajak dalam kelompok musik penghibur pesta-pesta orang Belanda.
Walaupun mahir bermusik, tetap saja Supratman tidak pernah mendapat
pendidikan musik secara formal. Karena itu wajar saja jika kemampuan
komponisnya tidaklah secemerlang komponis Indonesia lainnya, hal mana
terlihat dalam kemiripan lagu gubahannya dengan lagu-lagu lain yang
sudah ada sebelumnya.
WR Supratman penganut Ahmadiyah?
Isu ini menjadi penting karena di masa
sekarang di Indonesia aliran Ahmadiyah dianggap aliran sesat dalam Islam
dan karenanya sekarang penganut Ahmadiyah terus diintimidasi,
didiskriminasi, dihalang-halangi dalam beribadah, bahkan dilukai dan
dibunuhi. Jika benar WR Supratman menganut Ahmadiyah tentu ini akan
menjadi hal yang kontroversial di masyarakat.
Memang tak ada catatan resmi bahwa
Supratman pengikut Ahmadiyah. Ketika masa hidup Supratman, kelompok
Ahmadiyah belum mempunyai sistem pencatatan keanggotaan yang resmi
seperti sekarang, sehingga siapa-siapa saja yang menjadi pengikut
Ahmadiyah ketika itu tidak terlalu bisa dilacak. Namun dalam beberapa
buku mengenai Supratman, memang ada disebutkan bahwa Supratman pengikut
Ahmadiyah. Bondan Winarno, salah satu penulis buku tentang sejarah lagu
Indonesia Raya, menyebutkan bahwa Supratman memang pernah mendalami
ajaran Ahmadiyah. Supratman melakukan hal itu ketika ia tinggal di
Jakarta pada tahun 1934. Supratman bergabung dengan Ahmadiyah untuk
mencari ketenangan jiwa lantaran mentalnya tertekan akibat terus diteror
intel Belanda terkait aktivitasnya di bidang pergerakan kemerdekaan.
Ketika itu Supratman hidup dalam kesepian karena jiwanya tertekan dan
raganya pun sedang sakit jantung karena terus menerus diteror intel
Belanda. Seorang pengurus Ahmadiyah Indonesia menyebutkan, dulu
Supratman sering hadir di kantor pusat Ahmadiyah di Petojo, Jakarta
Pusat.
Beberapa pengamat sejarah memahami
kemungkinan Supratman mendalami Ahmadiyah. Namun menurut mereka
ketertarikan Supratman itu bukan karena ajaran agamanya, melainkan
semangat anti kolonialisme yang kental di tubuh Jamaah Ahmadiyah.
Semangat anti kolonialisme ini sangat cocok dengan apa yang dilakukan
aktivis pergerakan Indonesia di masa itu. Ahmadiyah kita ketahui selain
menyebarkan paham agama juga membawa semangat untuk menentang penjajahan
Inggris di tanah kelahiran ajaran Ahmadiyah di Pakistan sana. Cara
Ahmadiyah berjuang menentang penjajahan namun dengan cara-cara yang tak
frontal sangat menarik perhatian banyak aktivis pergerakan Indonesia
termasuk Supratman untuk diterapkan dalam perjuangan kemerdekaan
Indonesia melawan penjajah Belanda.
Harus diakui, pemikiran-pemikiran maupun
perjuangan gerakan Ahmadiyah banyak menginspirasi para founding fathers
negara Indonesia dalam sepak terjang mereka. Soekarno misalnya,
mempelajari agama Islam justru dari aliran Ahmadiyah. Soekarno
mempelajari Islam via Ahmadiyah karena ia merasa ajaran versi Ahmadiyah
lebih rasional ketimbang yang diajarkan kelompok Islam Tradisionalis
Indonesia yang Soekarno sebut “penuh kekolotan” alias sontoloyo. HOS
Tjokroaminoto, tokoh pergerakan, ulama, sekaligus pentolan Sarekat
Islam dikenal bersahabat dengan tokoh-tokoh Ahmadiyah di Indonesia,
bahkan Tjokroaminoto pernah menerjemahkan buku karangan orang Ahmadiyah
tentang Dakwah Islam. Mohammad Natsir, tokoh Masyumi yang pernah menjadi
Perdana Menteri RI juga merujuk pada pemikiran-pemikiran tokoh
Ahmadiyah Lahore bernama Muhammad Ali dalam menyusun buku karangannya
tentang solat. Agus Salim,diplomat ulung Indonesia juga pernah menyalin
ulang bagian buku Muhammad Ali tentang peristiwa Isra Miraj. Agus Salim
sependapat dengan Ali yang mengatakan bahwa Isra Miraj itu peristiwa
kerohanian, bukan peristiwa fisik/badaniah. Dalam sejarah modern, kita
juga mengenal sosok aktivis 66 yang kemudian digelari Pahlawan Ampera,
Arif Rahman Hakim. AR Hakim adalah mahasiswa yang tertembak di Salemba
dalam peristiwa kerusuhan unjuk rasa Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) pada
1966, dan AR Hakim diakui sebagai seseorang anggota resmi Jamaah
Ahmadiyah.
Muhammad Natsir, Tjokroaminoto, dan Agus
Salim adalah orang yang tak diragukan lagi ke-islamannya menurut standar
muslimin arus utama, atau muslim pada umumnya. Artinya mereka tidak
nyeleneh dan tidak liberal (bahkan Natsir dikenal sebagai tokoh Islam
yang sangat puritan, terbukti dari perdebatannya dengan Soekarno
mengenai dasar negara Indonesia). Namun dalam beberapa hal mereka justru
mau mengambil dan menyetujui pemikiran-pemikiran yang positif dari para
pemikir Ahmadiyah. Kalau para tokoh besar ini bisa berkompromi dengan
Ahmadiyah, tentu kita patut heran mengapa sekarang ini semua berbalik
ingin memberangus Ahmadiyah dari bumi Indonesia. Apalagi jika benar
adanya bahwa seorang pencipta lagu kebangsaan negeri ini adalah pengikut
Ahmadiyah.
